• Home
  • Redaksi Sulsel
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, February 22, 2021
MEDGO SULSEL : Media Digital Sulsel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Ragam
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Ragam
  • Advetorial
No Result
View All Result
MEDGO SULSEL : Media Digital Sulsel
No Result
View All Result

Menko Airlangga Hartarto bersama Pimpinan DPD-RI Bahas RUU Onibuslaw

4 Komite DPD Kompak Tolak Sentralisasi di RUU Ciptakerja

Redaksi by Redaksi
July 26, 2020
0
Menko Airlangga Hartarto bersama Pimpinan DPD-RI Bahas RUU Onibuslaw

Menko Airlangga Hartarto Bersama DPD-RI Bahas RUU Onibuslaw

0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta — Empat pimpinan Komite di DPD RI sepakat menyampaikan penolakan terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat. Para Senator menganggap RUU Ciptakerja setback kepada era sentralistik. Demikian pendapat Komite I hingga IV DPD RI yang disampaikan langsung ke Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Sabtu (25/7/2020) di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya Jakarta.

Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Airlangga, selain dipimpin langsung Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, juga dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Fachrul Razi (wakil ketua Komite I), Yorris Raweyai (ketua Komite II), Hasan Basri (wakil ketua Komite II), Bambang Sutrisno (ketua Komite III), Elviana (ketua Komite IV), Asyera Respati Wulanero (wakil ketua PPUU) dan Eni Sumarni (wakil ketua PPUU).

Dalam pengantarnya, LaNyalla sempat menyinggung bahwa DPD memandang ada frasa dalam RUU Ciptaker yang bertentangan dengan konstitusi, di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945. Karena semangat sentralisasi perijinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah. “Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” urainya.

BacaJuga

Sowan ke Ketua MUI Sulsel, Kapolri Sebut Dukungan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas

Kapolri : Pemprov Sulsel dan Forkopimda Gerak Cepat Tekan Penyebaran Covid di Sulsel

Ditambahkan LaNyalla, para pimpinan alat kelengkapan DPD juga memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana. Dan akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU. Ditambah lagi, kewenangan Presiden mencabut Perda di Pasal 166 RUU tersebut rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada.

Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Ciptakerja ini mengingat RUU ini adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir, khususnya di bidang investasi dan perdagangan. “Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis, ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” paparnya.

Airlangga mengakui, pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut. sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan. Namun pihaknya tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI. “Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV siang ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” paparnya.

Rapat kerja gabungan alat kelengkapan DPD RI dengan Menko Perekonomian yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, diakhiri dengan penyerahan kesimpulan pendapat dari masing-masing Komite di DPD kepada Menko Airlangga. (*)

Tags: DPD-RIKetua DPD RI La NyalaMenko Airlangga HartartoOnibuslawRUU Cipta Kerja
Previous Post

Pj Walikota Makassar Prof Rudy Minta Pengusaha Hotel dan Restoran Bersabar

Next Post

Pemkot Makassar Keluarkan Edaran Protokol Idhul Adha 1441 H

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo saat melakukan pertemuan dengan MUI Sulsel (Foto Humas Polri)
Nasional

Sowan ke Ketua MUI Sulsel, Kapolri Sebut Dukungan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas

by Redaksi
February 13, 2021
0

MAKASSAR, MEDGO.ID - Usai melakukan berbagai agenda di Provinsi Sulawesi Selatan, Termasuk Kapolri Jendral Lityo Sigit Prabowo melakukan peresmian dimulainya...

Read more
Kapolri : Pemprov Sulsel dan Forkopimda Gerak Cepat Tekan Penyebaran Covid di Sulsel

Kapolri : Pemprov Sulsel dan Forkopimda Gerak Cepat Tekan Penyebaran Covid di Sulsel

February 13, 2021
Gubernur Sulsel Lantik Irwan Bachri Menjadi Bupati Lutim Hingga 17 Februari 2021

Pelantikan Bupati Luwu Timur Akan Belangsung Pada 17 Februari

February 13, 2021
Ketum JMSI Teguh Santosa Mengukuhkan JMSI Selawesi Selatan

Ketum Teguh Santosa Mengukuhkan JMSI Sulawesi Selatan

December 27, 2020
Abdul Hidayat Gani : Pemprov Sulsel Harus Menjadi Yang Terbaik Dalam Pilkada 2020

Abdul Hidayat Gani : Pemprov Sulsel Harus Menjadi Yang Terbaik Dalam Pilkada 2020

November 19, 2020
Next Post
Pemkot Makassar Keluarkan Edaran Protokol  Idhul Adha 1441 H

Pemkot Makassar Keluarkan Edaran Protokol Idhul Adha 1441 H

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca Baliho HRS  Dibakar,  FPI Makasar mendirikan Baliho Habib Rizieq dekat PDI-P

Pasca Baliho HRS Dibakar, FPI Makasar mendirikan Baliho Habib Rizieq dekat PDI-P

August 1, 2020
Madrasah Aliyah Bontotenne,  Dapat Bantuan Perdana  Belajar

Madrasah Aliyah Bontotenne, Dapat Bantuan Perdana Belajar

September 17, 2020
AGH Sanusi Baco Mendoakan Pasangan Appi-Rahman

AGH Sanusi Baco Mendoakan Pasangan Appi-Rahman

August 12, 2020
Penemuan orok Bayi Gegerkan Warga Kota Makassar

Penemuan orok Bayi Gegerkan Warga Kota Makassar

August 18, 2020
Pesan Sandiaga Uno untuk Bakal Calon Bupati Pangkep Muh Lutfi Hanafi

Pesan Sandiaga Uno untuk Bakal Calon Bupati Pangkep Muh Lutfi Hanafi

August 7, 2020
Jelang Deklarasi, Seluruh Kader Gerindra Makassar Bergerak Sosialisasikan Danny-Fatma

Jelang Deklarasi, Seluruh Kader Gerindra Makassar Bergerak Sosialisasikan Danny-Fatma

August 7, 2020
Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo saat melakukan pertemuan dengan MUI Sulsel (Foto Humas Polri)

Sowan ke Ketua MUI Sulsel, Kapolri Sebut Dukungan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo saat melakukan pertemuan dengan MUI Sulsel (Foto Humas Polri)

Sowan ke Ketua MUI Sulsel, Kapolri Sebut Dukungan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas

February 13, 2021
Kapolri : Pemprov Sulsel dan Forkopimda Gerak Cepat Tekan Penyebaran Covid di Sulsel

Kapolri : Pemprov Sulsel dan Forkopimda Gerak Cepat Tekan Penyebaran Covid di Sulsel

February 13, 2021
Makassar. Polda Sulawesi Selatan memastikan akan ada tersangka dalam dugaan kasus penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sebab wilayah tersebut milik pemerintah daerah, bukan perseorangan. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Zulpan mengatakan, para pelaku akan dijerat kasus hukum. Mulai dari yang mengurus sertifikat hingga yang menerbitkannya. Sementara sudah ada tujuh orang yang berstatus saksi dalam kasus jual-beli pulau ini. Namun masalah tersebut masih diselidiki Polisi. "Siapa yang mengakui pulau ini sampai yang menerbitkan sertifikatnya, nanti akan diproses. Ini jelas melanggar hukum. Nanti dalam pemeriksaan ini akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Sulsel. Tempat tersebut berada di Pulau Lantigiang di wilayah Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, yang menjadi habitat penyu. Pulau ini dijual seharga Rp900 juta oleh oknum berinisial SA kepada seorang berinisial A. Namun ada juga pihak yang jadi perantara yang mempertemukan pemilik dan penjual. "Kami juga akan menelusuri sertifikan kepemilikan pulau. Sebab ini berada di lokasi taman nasional, bukan milik perseorangan atau pribadi," pungkas Kabid Humas Polda Sulsel.

Jual Beli Pulau Selayar, Polda Sulsel Kantongi Calon Tersangka

February 13, 2021
Gubernur Sulsel Lantik Irwan Bachri Menjadi Bupati Lutim Hingga 17 Februari 2021

Pelantikan Bupati Luwu Timur Akan Belangsung Pada 17 Februari

February 13, 2021
Ketum JMSI Teguh Santosa Mengukuhkan JMSI Selawesi Selatan

Ketum Teguh Santosa Mengukuhkan JMSI Sulawesi Selatan

December 27, 2020
Kapolres Enrekang AKBP Dr Andi Sinjaya Beri Santunan Bagi Nenek Sihalang

Kapolres Enrekang AKBP Dr Andi Sinjaya Beri Santunan Bagi Nenek Sihalang

November 20, 2020

BERITA TERBARU

Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo saat melakukan pertemuan dengan MUI Sulsel (Foto Humas Polri)

Sowan ke Ketua MUI Sulsel, Kapolri Sebut Dukungan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas

February 13, 2021
Kapolri : Pemprov Sulsel dan Forkopimda Gerak Cepat Tekan Penyebaran Covid di Sulsel

Kapolri : Pemprov Sulsel dan Forkopimda Gerak Cepat Tekan Penyebaran Covid di Sulsel

February 13, 2021
Makassar. Polda Sulawesi Selatan memastikan akan ada tersangka dalam dugaan kasus penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sebab wilayah tersebut milik pemerintah daerah, bukan perseorangan. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Zulpan mengatakan, para pelaku akan dijerat kasus hukum. Mulai dari yang mengurus sertifikat hingga yang menerbitkannya. Sementara sudah ada tujuh orang yang berstatus saksi dalam kasus jual-beli pulau ini. Namun masalah tersebut masih diselidiki Polisi. "Siapa yang mengakui pulau ini sampai yang menerbitkan sertifikatnya, nanti akan diproses. Ini jelas melanggar hukum. Nanti dalam pemeriksaan ini akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Sulsel. Tempat tersebut berada di Pulau Lantigiang di wilayah Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, yang menjadi habitat penyu. Pulau ini dijual seharga Rp900 juta oleh oknum berinisial SA kepada seorang berinisial A. Namun ada juga pihak yang jadi perantara yang mempertemukan pemilik dan penjual. "Kami juga akan menelusuri sertifikan kepemilikan pulau. Sebab ini berada di lokasi taman nasional, bukan milik perseorangan atau pribadi," pungkas Kabid Humas Polda Sulsel.

Jual Beli Pulau Selayar, Polda Sulsel Kantongi Calon Tersangka

February 13, 2021
Gubernur Sulsel Lantik Irwan Bachri Menjadi Bupati Lutim Hingga 17 Februari 2021

Pelantikan Bupati Luwu Timur Akan Belangsung Pada 17 Februari

February 13, 2021
Ketum JMSI Teguh Santosa Mengukuhkan JMSI Selawesi Selatan

Ketum Teguh Santosa Mengukuhkan JMSI Sulawesi Selatan

December 27, 2020
Kapolres Enrekang AKBP Dr Andi Sinjaya Beri Santunan Bagi Nenek Sihalang

Kapolres Enrekang AKBP Dr Andi Sinjaya Beri Santunan Bagi Nenek Sihalang

November 20, 2020
MEDGO SULSEL : Media Digital Sulsel

Sulsel.medgo.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar provinsi Sulsel dan Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Advetorial
  • DPRD
  • Ekonomi & Bisnis
  • Enrekang
  • Gubernur Sulsel
  • Hukum & Kriminal
  • Kabupaten Barru
  • Kota Makassar
  • Luwu Timur
  • Majene
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pilkada 2020
  • Polda Sulsel
  • Politik
  • Ragam
  • Seni Budaya
  • Sorot
  • Sulawesi selatan
  • Uncategorized
  • Wajo

Berita Terbaru

Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo saat melakukan pertemuan dengan MUI Sulsel (Foto Humas Polri)

Sowan ke Ketua MUI Sulsel, Kapolri Sebut Dukungan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas

February 13, 2021
Kapolri : Pemprov Sulsel dan Forkopimda Gerak Cepat Tekan Penyebaran Covid di Sulsel

Kapolri : Pemprov Sulsel dan Forkopimda Gerak Cepat Tekan Penyebaran Covid di Sulsel

February 13, 2021
  • Home
  • Redaksi Sulsel
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.sulsel.medgo.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Ragam
  • Advetorial

Copyright © 2020 Portal Berita www.sulsel.medgo.id